Dooor! Polisi Tembak Dua Bandit Pembunuh Anggota TNI

jpnn.com, SURABAYA - Anggota Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polres Kota Pasuruan menembak di tempat dua tersangka pembacok anggota TNI.
Kedua tersangka adalah Heru Kustiawan (25) warga Kabupaten Probolinggo dan Samsul Huda (20) warga Kabupaten Pasuruan, yang menjadi buron karena tindakan pencurian dengan kekerasan.
Penembakan ini dilakukan dalam waktu yang berbeda. Heru Kustiawan ditindak pada 19 Juni 2020.
Sedangkan tersangka Samsul Huda dilakukan penindakan pada hari ini, 22 Juni 2020 pagi ketika berada di Mojokerto.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penindakan ini dilakukan berdasarkan pengembangan dari tersangka Sugianto, Adi Kusworo.
Awalnya pihak kepolisian menempuh cara humanis dalam membekuk tersangka.
Namun tersangka malah melakukan perlawanan. Ketika ditangkap dirumahnya, Heru berupaya mengambil senjata api yang dibawa oleh petugas, sedangkan Samsul melempar bondet ke arah petugas.
“Dalam proses penyidikan oleh penyidik pada saat proses penangkapan, ada upaya-upaya yang memang melakukan tindakan membahayakan bagi petugas maupun orang lain, yaitu dengan membawa senjata tajam seperti diperlihatkan tadi, ada sebilah celurit, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh penyidik,” kata Trunoyudo saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Dua bandit membacok anggota TNI hingga tewas kemudian melarikan diri September sejak 2019.
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia