Dooor! Polisi Tembak Kaki Buruh Pabrik Plastik Itu

Dooor! Polisi Tembak Kaki Buruh Pabrik Plastik Itu
Buruh pabrik plastik ditembak polisi. Foto: Pojokpitu

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rifqi bakal dijerat dengan pasal 363 ayat satu KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 7 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)

Kaki kanan buruh pabrik plastik itu ditembak polisi saat berusaha kabur dari penangkapan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News