Dooor! Polisi Tembak Kaki Buruh Pabrik Plastik Itu
Selasa, 12 November 2019 – 19:18 WIB
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rifqi bakal dijerat dengan pasal 363 ayat satu KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 7 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Kaki kanan buruh pabrik plastik itu ditembak polisi saat berusaha kabur dari penangkapan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB