Door!! Polda Papua Sikat Anggota KKB yang Pernah Menembak Tito Karnavian
jpnn.com, JAYAPURA - Tim dari Polda Papua membekuk seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Oniara Wonda di Kampung Igimbut, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pelaku diduga terlibat sejumlah aksi penembakan dan perampasan senjata api pilik personel Polri.
"Pelaku atas nama Oniara Wonda ditangkap sesuai dengan laporan polisi nomor LP/28-K/XII/ 2011/Res Puncak Jaya dan Nomor DPO: DPO/07/V/2013/ DitReskrimum, tangal 1 Mei 2013," ujar Kamal kepada wartawan, Selasa (2/6).
Perwira menengah ini menuturkan, penangkapan bermula setelah petugas gabungan mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di area Kota Mulia Kampung Igimbut Kabupaten Puncak Jaya.
"Pukul 19.30 WIT, tim tiba di Kampung Igimbut, kemudian melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap anggota KKB Oniara Wonda yang saat itu berada di rumah Yotinus Telenggen alias Vandem Telenggen," ujar Kamal.
Saat dilakukan penangkapan, anggota KKB Oniara Wonda berusaha melarikan diri sehinga petugas terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkan.
"Setelah itu target diamankan dan selanjutnya dibawa ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan di RS. Bhayangkara," ucap Kamal.
Kamal pun memerinci beberapa rekam jejak kejahatan yang dilakukan DPO tersebut yakni:
Polda Papua menangkap seorang anggota KKB yang menjadi buronan dan pernah menembak Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai kapolda.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku
- Lanny Jaya Rusuh, Puluhan Brimob Dipimpin Kombes Jhon Sitanggang Langsung Bergerak
- Senjata Api Ditodongkan ke Kepala, Spontan Bripda Choisu Menunduk