Door!! Polda Papua Sikat Anggota KKB yang Pernah Menembak Tito Karnavian
9. Penembakan terhadap aparat TNI/Polri (Satgas Ops Nemangkawi) saat akan dilakukan penegakan hukum di Markas Balingga Kabupaten Lany Jaya pada 3 Novembertahun 2018.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 351 Ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 55 KUHPidana. (cuy/jpnn)
Dikirim dari iPhone saya
Pada 2 Jun 2020, pukul 13.59, Elfany Kurniawan <fan@jpnn.com> menulis:
Polda Papua Bekuk Seorang DPO yang Pernah Terlibat Aksi Mantan Kapolri
jpnn.com - Tim dari Polda Papua membekuk seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Oniara Wonda di Kampung Igimbut, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pelaku diduga terlibat sejumlah aksi penembakan dan perampasan senjata api pilik personel Polri.
"Pelaku atas nama Oniara Wonda ditangkap sesuai dengan laporan polisi nomor LP/28-K/XII/ 2011/Res Puncak Jaya dan Nomor DPO: DPO/07/V/2013/ DitReskrimum, tangal 1 Mei 2013," ujar Kamal kepada wartawan, Selasa (2/6).
Polda Papua menangkap seorang anggota KKB yang menjadi buronan dan pernah menembak Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai kapolda.
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat