Door!! Polda Papua Sikat Anggota KKB yang Pernah Menembak Tito Karnavian

9. Penembakan terhadap aparat TNI/Polri (Satgas Ops Nemangkawi) saat akan dilakukan penegakan hukum di Markas Balingga Kabupaten Lany Jaya pada 3 Novembertahun 2018.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 351 Ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 55 KUHPidana. (cuy/jpnn)
Dikirim dari iPhone saya
Pada 2 Jun 2020, pukul 13.59, Elfany Kurniawan <fan@jpnn.com> menulis:
Polda Papua Bekuk Seorang DPO yang Pernah Terlibat Aksi Mantan Kapolri
jpnn.com - Tim dari Polda Papua membekuk seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Oniara Wonda di Kampung Igimbut, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pelaku diduga terlibat sejumlah aksi penembakan dan perampasan senjata api pilik personel Polri.
"Pelaku atas nama Oniara Wonda ditangkap sesuai dengan laporan polisi nomor LP/28-K/XII/ 2011/Res Puncak Jaya dan Nomor DPO: DPO/07/V/2013/ DitReskrimum, tangal 1 Mei 2013," ujar Kamal kepada wartawan, Selasa (2/6).
Polda Papua menangkap seorang anggota KKB yang menjadi buronan dan pernah menembak Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai kapolda.
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- DVI Polri Sudah Identifikasi 11 Jenazah Korban Pembunuhan KKB