Door, Satu Bandar Narkoba Ditembak Mati
jpnn.com, JAKARTA - Usai membekuk kurir sabu-sabu seberat 84 kilogram di Komplek Ruko Arkadia Blok H5 No 28, Jalan Daan Mogot, Batuceper, Tanggerang, Kamis (4/5), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri langsung mencari keberadaan pemilik barang haram tersebut.
Dari hasil pengakuan kurir bernama Tono alias Acin, barang haram tersebut berada di Bandung, Jawa Barat. Tim lantas melakukan pengejaran dan mengamankan pemilik barang haram tersebut.
"Kemudian Alex Marlim kami minta menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram lainnya di wilayah Cipondoh, Tanggerang," kata Kapolri Jendral Tito Karnavian di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (8/5).
Tito menambahkan, alih-alih menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut, Alex malah melawan petugas. Akibatnya, Alex dihadiahi timah panas.
"Sesuai dengan arahan, tindak tegas para pelaku pengedar narkoba. Akibatnya, pelaku tewas di tempat," kata Tito.
Sebelumnya, pelaku kurir narkoba bernama Tono alias Acin diamankan oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan mengamankan 84 kilogram sabu yang dibungkus di dalam Dumper.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.(Mg4/jpnn)
Usai membekuk kurir sabu-sabu seberat 84 kilogram di Komplek Ruko Arkadia Blok H5 No 28, Jalan Daan Mogot, Batuceper, Tanggerang, Kamis (4/5), Direktorat
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP