Doorr! Buronan Pembobolan Bank Ditembak Polisi
jpnn.com, PONOROGO - Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo, Jatim berhasil menangkap pelaku pencurian brankas di salah satu bank di wilayah tersebut.
Pelaku berinisial SN warga Sumatera Utara itu tertangkap di Bekasi Jawa Barat. Sedangkan pelaku lainnya kini masih buron.
BACA JUGA : Lagi, Pembobol Bank DBS Ditangkap Bareskrim Polri
Pelaku SN merupakan resedivis pencurian terpaksa ditembak kakinya mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
"Dari pengakuannya, pelaku beraksi di 2 TKP yakni di BPR Balong dan KUD Balong pada awal 2019 lalu," ujar Kompol Muhammad Roni, Wakapolres Ponorogo.
BACA JUGA : Ha..ha..Bobol Bank, Maling Ini Cuma Dapat Aki Bekas
SN mengaku aksi di BPR Balong itu masih percobaan dan tidak berhasil. Diakuinya sistem keamanan cukup sulit dibobol.
BACA JUGA : Alamak, Lima Oknum PNS Ini Bobol Bank Hingga Miliaran dengan Modus Ini
Pelaku pembobolan bank dijerat dengan pasal 363 KUHP dijerat kurungan penjara paling lama 7 tahun
- Dua Buronan Kejari Kendal dan Pemalang Ditangkap Tim Intelijen Kejati Jateng
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Buronan Sejak 2014, Terpidana Kasus TPPU Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
- Buronan Kasus Korupsi dan TPPU Ini Akhirnya Ditangkap
- Buronan Terpidana Penipuan Senilai Rp 2,7 Miliar Ini Ditangkap di Hotel