Dor! 30 Menit Kemudian Baru Meninggal
jpnn.com - CILACAP - Jaksa Agung, HM Prasetyo menjelaskan, pelaksanaan eksekusi delapan terpidana mati di Pulau Nusakambangan berjalan dengan baik, lancar, dan tanpa hambatan sedikit pun.
"Ini tentunya berkat adanya sinergitas dan kerja sama antar semua pihak khususnya dari kejaksaan eksekutor, Polri, TNI, BNN, Menkes, dan agama, juga masyarakat, termasuk kawan-kawan jurnalis," ujarnya di Dermaga Wijayapura, Rabu (29/4) kemarin.
Dikatakan, eksekusi dilakukan secara serentak tepat pukul 00.35 WIB dan dilaksanakan di Lapangan Tembak Limus Buntu, Nusakambangan. "Seluruh hak hukum terpidana mati telah diberikan dan semua sudah kita kabulkan," ujarnya.
Kedelapan terpidana dinyatakan meninggal dunia, 30 menit setelah timah panas eksekusi ditembakkan. (far)
CILACAP - Jaksa Agung, HM Prasetyo menjelaskan, pelaksanaan eksekusi delapan terpidana mati di Pulau Nusakambangan berjalan dengan baik, lancar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- ASN Kemendiktisaintek Berdemonstrasi, Legislator PKB Ungkap Harapan, Silakan Disimak
- Soal Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo: Saya Minta Maaf
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Wamenlu Tekankan Pentingnya Koordinasi Bantuan bagi Palestina