Dor! 30 Menit Kemudian Baru Meninggal

jpnn.com - CILACAP - Jaksa Agung, HM Prasetyo menjelaskan, pelaksanaan eksekusi delapan terpidana mati di Pulau Nusakambangan berjalan dengan baik, lancar, dan tanpa hambatan sedikit pun.
"Ini tentunya berkat adanya sinergitas dan kerja sama antar semua pihak khususnya dari kejaksaan eksekutor, Polri, TNI, BNN, Menkes, dan agama, juga masyarakat, termasuk kawan-kawan jurnalis," ujarnya di Dermaga Wijayapura, Rabu (29/4) kemarin.
Dikatakan, eksekusi dilakukan secara serentak tepat pukul 00.35 WIB dan dilaksanakan di Lapangan Tembak Limus Buntu, Nusakambangan. "Seluruh hak hukum terpidana mati telah diberikan dan semua sudah kita kabulkan," ujarnya.
Kedelapan terpidana dinyatakan meninggal dunia, 30 menit setelah timah panas eksekusi ditembakkan. (far)
CILACAP - Jaksa Agung, HM Prasetyo menjelaskan, pelaksanaan eksekusi delapan terpidana mati di Pulau Nusakambangan berjalan dengan baik, lancar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Papua Barat Daya Provinsi Pertama di RI Pecahkan Rekor MURI 10.000 Telur Paskah