Dor, 6 Kucing Mati di Tangan Warga Rawamangun Jaktim

Dor, 6 Kucing Mati di Tangan Warga Rawamangun Jaktim
Kucing. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah memeriksa dua orang saksi terkait penembakan terhadap kucing dengan senapan angin di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru, laporan perkara tersebut semula dilakukan komunitas Animal Defender bersama komunitas Indonesia Sayang Kucing Domestik (ISKD) ke Mapolrestro Jakarta Timur pada 13 Desember 2020.

Namun, kata dia, Satreskrim Polrestro Jakarta Timur melimpahkan berkas perkara tersebut ke Polsek Pulogadung sesuai dengan lokasi terjadinya perkara.

"Benar. Laporan ini memang telah dilimpahkan ke kami (Polsek Pulogadung) pada Rabu (13/1). Saat ini masih penyelidikan," ujar Heru, Selasa (2/2).

"Sudah langsung kami tangani dengan memeriksa saksi dari kejadian tersebut," kata Heru.

Dalam laporan bernomor 2172/K/XII/2020/RESTRO JAKTIM itu tercantum nama terlapor seorang pria berinisial S warga Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

S dilaporkan ke polisi atas tuduhan menembak sejumlah kucing menggunakan senapan angin hingga beberapa di antaranya mati dan yang lainnya mengalami cacat permanen.

Heru mengatakan, peristiwa itu masih dalam penyelidikan polisi dengan menghimpun keterangan dua orang saksi maupun pelapor.

Komunitas Indonesia Sayang Kucing Domestik menyayangkan lambatnya proses penanganan polisi terkait penganiayaan kucing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News