Dor! Anak Buah Teroris Santoso Mampus, Begini Kronologinya
jpnn.com - JAKARTA - Seorang anggota Kelompok Santoso dipastikan tewas ditembak petugas kepolisian di Desa Patiunga, Sulawesi Tengah. Sebuah bom lontong dan sebuah parang diamankan dari anggota kelompok Santoso tersebut.
Kronologinya, Minggu (24/4) pukul 18.30 ada lima orang yang diduga anggota Kelompok Santoso melewati sebuah kos-kosan.
Salah satu penghuni kos itu merupakan Brigadir Ardi anggota intel Polsek Poso Pesisir Selatan (PPS). Ardi mengajak petugas piket Polsek PPS Brigadr Warno mengejar mereka.
Ternyata saat dikejar, hanya satu orang yang terlihat. Karena masih ragu, keduanya bertanya pada satu orang itu, ”Dari mana Pak?”. Namun, pertanyaan itu langsung dijawab dengan acungan parang dan dia terlihat merogoh sakunya. ”Akhirnya, keduanya terpaksa menembak dia hingga tewas,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto.
Setelah diperiksa, ternyata selain membawa parang, anggota Santoso cs ini membawa sebuah bom lontong. Saat ini jenasahnya sedang diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Palu dan empat orang lainnya juga sedang dikejar. ”Semoga identitas yang tewas ini dapat segera diketahui,” jelasnya.
Mengapa penegakan hukum harus menewaskan mereka? Dia menjelaskan, kepolisian berupaya melakukan penegakan hukum, namun bila ternyata terdapat perlawanan yang membahayakan jiwa petugas, tentu dengan terpaksa harus dilumpuhkan. ”Akhirnya, mau tidak mau terduga anggota Santoso itu tewas,” ujarnya.
Apalagi, selama ini kebanyakan anggota kelompok teror selalu berupaya tidak tertangkap hidup-hidup. Buktinya, banyak yang berupaya melakukan bom bunuh diri. ”Karena itu petugas harus lebih waspada,” paparnya.
Kepolisian justru menginginkan semua anggota kelompok Santoso cs dapat tertangkap hidup-hidup, sehingga, nanti bisa diproses ke pengadilan dan mendapatkan hukum. ”Pembuktiannya dipengadilan,’ jelasnya.
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol