Dor! Bandar Narkoba Keok Ditembak Polisi
Lalu, sambungnya, sekitar pukul 14.00 WIB, anggotanya kembali mengamankan Darwono (38), warga Pasar Rantau Panjang. Dia merupakan bandar besar di wilayah setempat. Dia dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan.
"Dari pelaku ini diamankan sabu dengan berat kotor 7,52 gram, pelaku kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam," jelasnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Merangin juga mengamankan Ependi (32). Warga Pasar Rantau Panjang ini diamankan karena dari tangannya didapati satu bungkus kecil sabu berat bruto 0,22 gram dan ganja dengan berat bruto 0,43 gram.
"Pelaku ini juga warga Pasar Rantau Panjang, dari tangan pelaku selain didapati sabu 0,22 gram juga didapati ganja seberat 0,43 gram," beber kapolres.
Tidak sampai disitu, sekitar pulul 16.30 WIB, petugas kembali meringkus Ramaini (38) dan Zamzami (26). Keduanya juga merupakan warga Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.
"Dari pelaku ini diamankan sabu dengan bruto 2,36 gram. Semua pelaku ditangkap dihari pertama Operasi Anti Narkotika Siginjai 2018," pungkas I Kade Utama Wijaya. (cr1)
Operasi Antik Siginjai 2018 berhasil menekan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati