Dor! Bareskrim Tembak Pengambil Paket Narkoba Nigeria di Bandara Soetta
"Tim bersama tersangka kemudian menuju kediaman A (buron), namum dalam perjalanan tersangka SZ melawan dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," kata Krisno.
Perwira Polri dengan satu bintang di pundak itu menambahkan, Bareskrim juga membongkar satu kasus narkobajenis sabu-sabu yang melibatkan jaringan Malaysia-Medan-Pekanbaru-Jakarta-Surabaya-Banjarmasin. Penyidik menangkap satu tersangka berinisial TSD alias Narji dan menetapkan Pablo, Kakuzu dan JN sebagai buron.
Krisno menjelaskan, Narji berperan sebagai pengirim sabu-sabu pada periode Juni-September sebanyak 4 kali. Adapun Pablo merupakan pengendali sindikat itu.
Peran Kakuzu dalam sindikat itu ialah sebagai pihak yang memfasilitasi pengiriman. Berikutnya ada JN selaku anggota sindikat.
Menurut Krisno, sindikat itu menggunakan kamar hotel sebagai gudang penyimpanan sabu-sabu. "Dari tangan tersangka kami dapati 40 kilogram sabu-sabu," sebutnya.
Polisi telah menjerat para tersangka dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan maksimal 20 tahun.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bareskrim membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari Nigeria yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno Hatta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus