Dor! Bareskrim Tembak Pengambil Paket Narkoba Nigeria di Bandara Soetta

"Tim bersama tersangka kemudian menuju kediaman A (buron), namum dalam perjalanan tersangka SZ melawan dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," kata Krisno.
Perwira Polri dengan satu bintang di pundak itu menambahkan, Bareskrim juga membongkar satu kasus narkobajenis sabu-sabu yang melibatkan jaringan Malaysia-Medan-Pekanbaru-Jakarta-Surabaya-Banjarmasin. Penyidik menangkap satu tersangka berinisial TSD alias Narji dan menetapkan Pablo, Kakuzu dan JN sebagai buron.
Krisno menjelaskan, Narji berperan sebagai pengirim sabu-sabu pada periode Juni-September sebanyak 4 kali. Adapun Pablo merupakan pengendali sindikat itu.
Peran Kakuzu dalam sindikat itu ialah sebagai pihak yang memfasilitasi pengiriman. Berikutnya ada JN selaku anggota sindikat.
Menurut Krisno, sindikat itu menggunakan kamar hotel sebagai gudang penyimpanan sabu-sabu. "Dari tangan tersangka kami dapati 40 kilogram sabu-sabu," sebutnya.
Polisi telah menjerat para tersangka dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan maksimal 20 tahun.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bareskrim membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari Nigeria yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno Hatta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu