Dor! Dikasih Tembakan Peringatan Cuek, ya Sudah...

Dor! Dikasih Tembakan Peringatan Cuek, ya Sudah...
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PONTIANAK – Sudah lima bulan Ramli alias Bram berstatus sebagai buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Status buronan berakhir setelah dia  ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau.

Ramli diketahui terlibat berbagai aksi kejahatan, di antaranya pencurian sepeda motor di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dan pencurian uang di dalam  brankas di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan. 

Wakil Kepala Satuan Reserne Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Pontianak, AKP Kemas Abdul Aziz, mengatakan, tersangka ditangkap Jumat (12/8), berdasarkan hasil pengembangan pelaku kejahatan lainnya yang telah ditangkap terlebih dahulu. 

Dia menambahkan, berbekal keterangan dari rekannya tersebut, aksi pencurian sepeda motor dan pencurian uang di dalam brankas ternyata dilakukan bersama yang bersangkutan. 

Kepolisian pun kemudian melakukan upaya pencarian. Namun, dia menambahkan, saat akan ditangkap, tersangka telah melarikan diri. 

“Kami lakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga akhirnya didapatkan informasi bahwa tersangka yang telah lama masuk DPO ini berada di Tayan,” kata Aziz seperti diberitakan Pontianak Pos (Jawa Pos Group) hari ini.. 

Aziz menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, tim Jatanras pada Jumat (12/8) lalu, melakukan pengejaran. Diceritakan Wakasat Reskrim, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka yang telah mengetahui kedatangan aparat kepolisian, berusaha melarikan diri. 

PONTIANAK – Sudah lima bulan Ramli alias Bram berstatus sebagai buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News