Dor! Dor! Dramatis..Intel Kodim Tangkap Polisi
Masyarakat yang pagi itu akan memulai aktivitas, melihat kondisi tersebut langsung mengepung tersangka yang hendak melarikan diri. Hasilnya, pelaku tertangkap.
Tersangka sempat dipukul warga namun dilindungi Serka Chandra yang kemudian menyerahkannya ke Polres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara korban penyekapan, Ayu mengalami luka gores di lengan tangan bagian kiri. Usai kejadian, korban bersama abangnya membuat laporan ke Mapolres Gayo Lues.
Kepada Rakyat Aceh, Kasie Propam Polres Gayo Lues Ipda EL.Tobing menyebutkan saat ini tersangka sudah diamankan di sel Polres Gayo Lues guna proses selanjutnya. “Tersangka tetap menjalani aturan tindak pidana umum dan setelah itu juga akan diproses tindak Popram,” katanya.
Menurut Tobing, tersangka Bripka Dedi S terancam dipecat, karena selama ini tersangka masih dalam masa pengawasan Propam. “Tersangka merupakan pindahan dari Polres Meulaboh ke Polres Gayo Lues karena dalam masa pembinaan,” pungkasnya. (yud/mai/jpnn)
Bripka Dedi S (38), anggota Polres Gayo Lues, Aceh, ditangkap anggota intel Kodim 0113/GL dan masyarakat di Desa Sesik Porang Ayu Kecamatan Blangpegayon,
Redaktur & Reporter : Adek
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral