Dor! Dor! Dua Penganiaya AKP Rangkuti dengan Kapak Itu Ditembak
jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan perwira Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKP AR Rangkuti, Rabu (19/4).
Dua pria yang masih bersaudara itu terpaksa ditembak polisi karena melawan. Kedua kakak beradik tersebut adalah Agus (38) dan Rudi Iswanto alias Kepek (35).
Mereka berjalan terlunta-lunta karena betis dan dengkulnya ditembus timah panas, ketika dihadirkan dalam pemaparan kasusnya di Mako Polrestabes Medan, Rabu (19/4).
Kepada pojoksatu, tersangka Rudi mengaku dirinya ikut menganiaya AKP AR Rangkuti. Bahkan, ketika melakukan aksinya, Rudi menggunakan kapak untuk menghantam kepala belakang Rangkuti hingga sekarat.
“Awalnya saya dengar ada rampok. Lalu saya ikut pukul pak,” kata Rudi.
Dia mengaku, nekat memukul korban lantaran diprovokasi Dedi yang kini masih dalam DPO polisi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menyatakan, dua bersaudara itu terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan saat ditangkap.
Disebutkan Sandi, selain menangkap kedua kakak beradik tersebut, pihaknya turut menciduk lima pelaku lainnya.
Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan perwira Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKP AR Rangkuti, Rabu (19/4).
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara