Dor! Dor! Dua Penganiaya AKP Rangkuti dengan Kapak Itu Ditembak
jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan perwira Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKP AR Rangkuti, Rabu (19/4).
Dua pria yang masih bersaudara itu terpaksa ditembak polisi karena melawan. Kedua kakak beradik tersebut adalah Agus (38) dan Rudi Iswanto alias Kepek (35).
Mereka berjalan terlunta-lunta karena betis dan dengkulnya ditembus timah panas, ketika dihadirkan dalam pemaparan kasusnya di Mako Polrestabes Medan, Rabu (19/4).
Kepada pojoksatu, tersangka Rudi mengaku dirinya ikut menganiaya AKP AR Rangkuti. Bahkan, ketika melakukan aksinya, Rudi menggunakan kapak untuk menghantam kepala belakang Rangkuti hingga sekarat.
“Awalnya saya dengar ada rampok. Lalu saya ikut pukul pak,” kata Rudi.
Dia mengaku, nekat memukul korban lantaran diprovokasi Dedi yang kini masih dalam DPO polisi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menyatakan, dua bersaudara itu terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan saat ditangkap.
Disebutkan Sandi, selain menangkap kedua kakak beradik tersebut, pihaknya turut menciduk lima pelaku lainnya.
Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan perwira Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKP AR Rangkuti, Rabu (19/4).
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- Dudung SP jadi Korban Pengeroyokan OTK Sepulang Merayakan Malam Tahun Baru, Begini Kronologinya