Dor! Dor! Dua Sindikat Pencuri Mobil Keok Didor
jpnn.com, MEDAN - Polsek Patumbak berhasil meringkus dua pelaku curanmor. Mereka juga terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Kedua tersangka yang diamankan di antaranya Hermanto (37) warga Jalan Marindal II dan Irwanto (28) warga Jalan PTP Pasar 12 Patumbak pada 18 Agustus kemarin.
Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal memgatakan, Hermanto selama ini menjadi target. Saat digerebek, Hermanto sedang tidur di rumahnya dan selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
Setelah menangkap tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya, Irwanto.
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, mereka melakukan tidak berdua saja, tapi berempat. Selanjutnya tim berangkat ke Marelan tanah garapan untuk pengembangan dua tersangka lainnya.
"Namun tiba-tiba kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri, dengan terpaksa kedua tersangka dilumpuhkan," kata Afdhal, kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (24/8).
Aksi kejahatan sindikat pencurian mobil ini terungkap setelah mereka mencuri satu unit mobil Ford milik anggota Polri Tuchfat Lubis (52) di rumahnya Jalan Pertahanan Gg Bakti No 20 Patumbak.
Secara spesifik, lanjut Afdhal, tim tengah menelusuri ke mana saja mobil curian itu dijual para pelaku. Tak ada tempat pembuangan khusus terhadap mobil yang berhasil dicuri.
Polsek Patumbak berhasil meringkus dua pelaku curanmor. Mereka juga terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor