Dor! Dor! Kiprah Spesialis Pecah Kaca Mobil Berakhir
Selasa, 14 Juli 2015 – 04:16 WIB
BANDARLAMPUNG - Dodi Sopyan (29) dan Amroni (23), harus meringkuk di sel tahanan Polsekta Kedaton. Spesialis pecah kaca mobil itu dibekuk tim Reskrim Polsekta Kedaton pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 15.30 WIB.
Keduanya merupakan warga Padangcermin, Pesawaran. Penangkapan keduanya dilakukan di depan Mal Kartini Bandarlampung. Menurut pihak kepolisian, saat hendak ditangkap, keduanya berusaha kabur. Karenanya, petugas terpaksa melepaskan timah panas ke kaki kanan Dodi dan Amroni. Alhasil, keduanya pun tersungkur dan menyerah.
Kapolsekta Kedaton, Kompol Handak Prakasa Qalbi mengatakan, saat diringkus keduanya diduga hendak beraksi memecahkan kaca mobil di depan Mal Kartini, Jl. Kartini Tanjungkarang Pusat.
“Saat akan ditangkap, tersangka berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Terpaksa petugas melumpuhkan kedua tersangka dengan tamah panas,” ungkapnya kemarin, Senin (13/7).
BANDARLAMPUNG - Dodi Sopyan (29) dan Amroni (23), harus meringkuk di sel tahanan Polsekta Kedaton. Spesialis pecah kaca mobil itu dibekuk tim Reskrim
BERITA TERKAIT
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi