Dor! Dor! Kiprah Spesialis Pecah Kaca Mobil Berakhir
Selasa, 14 Juli 2015 – 04:16 WIB
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti. Yakni, satu buah tas warna hitam dan coklat, satu buah ponsel Smartfren Andromax U2, satu buah dompet warna coklat yang didalamnya berisi KTP, SIM C, Kartu ATM Bank Lampung dan BRI, Kartu BPJS, STNK motor Honda Beat, uang tunai Rp 550 ribu, tiga buah buku tabungan dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru hitam BE BE 4188 RE.
“Pencurian dengan modus pecah kaca mobil, terjadi sekitar 10 kali selama beberapa bulan terakhir di wilayah Kedaton. Disinyalir, komplotan Dodi Cs ini terlibat di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsekta Kedaton,”ungkapnya.
Terakh ir, sambung Handak, tersangka Dodi dan Amroni beraksi di Jalan ZA Pagar Alam, Gg PU, Kedaton, pada Selasa (7/7/2015) lalu. Kedua tersangka memecahkan kaca mobil milik Redhiyan Wasis Saputra (22) seorang mahasiswa warga Kelurahan Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan.
“Saat itu mobil korban sedang diparkirkan di depan Masjid Al-Ikhlas, dari dalam mobil Dodi dan Amroni berhasil menggondol tas milik korban yang berisi dompet, uang tunai Rp 550 ribu dan satu buah telephon genggam,”ujarnya.
BANDARLAMPUNG - Dodi Sopyan (29) dan Amroni (23), harus meringkuk di sel tahanan Polsekta Kedaton. Spesialis pecah kaca mobil itu dibekuk tim Reskrim
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina