Dor! Dor! Oknum PNS Letuskan Tembakan, Ngakunya Anggota BIN
Kamis, 28 April 2016 – 15:31 WIB

Hatta diamankan polisi. Foto: Sumatera Ekspres/JPG
“Oleh perwira tinggi tersebut, tersangka ini diberi senpi, identitas, KTA, dan setiap tahunnya mentransfer Rp10 juta untuk memperpanjang izin senpi tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Kini, tersangka Hatta dijerat atas kepemilikan senpi tanpa izin. Sesuai dengan Pasal 1 UU No.12/DRT/1951 dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup.
Hatta berdalih senpi yang dimilikinya belum pernah digunakan untuk tindak kejahatan. “Untuk jaga diri,” ujarnya. (sid/ce2/sam/jpnn)
INDERALAYA - M Hatta, PNS yang bekerja di Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel, diamankan aparat Polres Ogan Ilir. Hatta ditangkap pada Selasa (26/4)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka