Dor Dor! Pelaku Kejahatan Modus Baru Dibekuk

Dor Dor! Pelaku Kejahatan Modus Baru Dibekuk
Tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Aksi kejahatan yang dilakukan Uray Aris Dwinda alias Aris, 21, dan Depi Purwanto alias Adit, 18, tergolong modus baru.

Berpura-pura tanya alamat Pak RT, keduanya merampas handphone milik Muhammad Ilham Alid, bocah usia 11 tahun yang tinggal di Jalan Tabrani Ahmad, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Pontianak Barat, Minggu (15/10) sekira pukul 08.30.

Beruntung aksi kedua warga Jalan H Rais Abdurrahman dan warga Jalan Prof dr Hamka, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota itu berhasil digagalkan. Dan, saat ini keduanya sudah menjalani proses hukum di Polsek Pontianak Barat.

“Modus mereka ini berpura-pura menanyakan rumah Pak RT kepada korban yang sedang bermain di teras rumahnya. Saat bertanya, salah satu tersangka memelintir tangan kanan korban dan merampas HP-nya,” kata Kompol Bermawis, Kapolsek Pontianak Barat, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Ia menerangkan, penangkapan keduanya berawal dari anggota Patroli Kota (Patko) bersama anggota Lidik Polsek Pontianak Barat sedang melaksanakan mobiling di wilayah hukumnya.

Saat melintasi Jalan Tabrani Ahmad tepatnya di depan Gang Zurriyat, para petugas mendengar ada yang berteriak maling.

“Anggota langsung menghampiri ke tempat asal teriakan itu, tiba-tiba ada pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan temannya mengendarai dengan kecepatan tinggi,” ujarnya.

Karena curiga, petugas melakukan pengejaran. Aris dan Adit pun terus tancap gas. Tak mau targetnya lepas, anggota memberikan tembakan peringatan.

Saat hendak ditangkap, dua pelaku kejahatan modus baru itu malah melarikan diri ke arah semak-semak di sekitar Jalan Tabrani Ahmad. Dor dor!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News