Dor, Dor! Penjahat Sadis Terpaksa Ditembak Mati saat Melawan
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menembak mati pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial UJ (35) karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap pada Sabtu (26/3) pukul 16.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan itu karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas saat dilakukan penggerebekan di Desa Kartamulya, Kecamatan Lubuk Batang.
Perwira Polri pangkat melati dua itu menerangkan pelaku berupaya kabur dari kejaran petugas.
Pelaku berupaya kabur dengan memanjat plafon hingga menembus ke atap rumah warga lainnya untuk menyelamatkan diri dari sergapan petugas.
"Kami berhasil melumpuhkan tersangka. Namun, setelah dilarikan ke rumah sakit tersangka tidak tertolong lagi," kata Agus, Minggu (27/3).
Agus menjelaskan pelaku merupakan residivis dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) dan pencurian dengan pemberatan (363 KUHP) yang terjadi di Kecamatan Lubuk Batang sejak 2019.
"Sejak 2019 tersangka masuk DPO Polres OKU dan pernah dua kali dilakukan penangkapan, sayangnya berhasil kabur," jelas dia.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan pihaknya mencatat ada empat kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka bersama komplotannya.
Polisi menembak mati penjahat sadis di Sumatera Selatan. Aksi kejar-kejaran sampai terjadi di atas plafon rumah.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB