Dor Dor, Polisi Gulung Pembunuh Perempuan Pemilik Kafe Hiburan Malam
jpnn.com, SUKABUMI - Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi menggulung pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan, satu di antaranya adalah pemilik kafe hiburan malam.
Pelaku bersinisial SS yang merupakan seorang nelayan itu membunuh dua korban di kafe hiburan malam kawasan Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong.
Dua korban perempuan itu masing-masing berinisial AD dan AS.
Saat ditangkap, SS dihadiahi timah panas di betis kanannya.
"Kami harus melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka SS (51) dengan menembak betis kanannya karena saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri atau tidak kooperatif," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Rabu.
SS ditangkap di gubuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi pada Minggu (19/6).
Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka awalnya mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pelaku mengakui perbuatan jahatnya.
Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi menggulung pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan, satu di antaranya adalah pemilik kafe hiburan malam.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi