Dor Dor, Polisi Gulung Pembunuh Perempuan Pemilik Kafe Hiburan Malam
jpnn.com, SUKABUMI - Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi menggulung pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan, satu di antaranya adalah pemilik kafe hiburan malam.
Pelaku bersinisial SS yang merupakan seorang nelayan itu membunuh dua korban di kafe hiburan malam kawasan Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong.
Dua korban perempuan itu masing-masing berinisial AD dan AS.
Saat ditangkap, SS dihadiahi timah panas di betis kanannya.
"Kami harus melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka SS (51) dengan menembak betis kanannya karena saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri atau tidak kooperatif," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Rabu.
SS ditangkap di gubuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi pada Minggu (19/6).
Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka awalnya mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pelaku mengakui perbuatan jahatnya.
Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi menggulung pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan, satu di antaranya adalah pemilik kafe hiburan malam.
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar