Dor, Dor, Polisi Tembak Mati Begal Berpistol di Lampung
jpnn.com - jpnn.com - Polsekta Tanjungkarang Barat (TkB) menembak mati begal sadis, Keri Juliki, 24, lantaran melawan saat ditangkap di daerah Sumberrejo, Kemiling, sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (1/3).
Warga Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, itu ditembak di kaki dan di punggung. Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit Bhayangkara, pelaku tewas karena diduga kehabisan darah.
“Pelaku ini tergolong sadis karena tak segan-segan melukai korbannya. Dia juga menodong korbannya M. Tedi Firmansyah, 46, sebelum merampas motornya,” ujar Kapolresta Bandarlampung Kombespol Murbani Budi Pitono seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Sebelum ditembak, pelaku berusaha kabur saat coba dihentikan anggota. Sehingga terjadi kejar-kejaran. Tembakan peringatan tidak diindahkan. Bahkan pelaku malah membalas tembakan.
”Setelah tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan, anggota mengarahkan tembakan ke arah pelaku dan mengenai kaki kanannya,” sebut dia.
Meski sudah tertembak, Keri masih berusaha kabur. Akhirnya ia terjatuh setelah punggungnya tertembak. Polisi berusaha membawa Keri ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong dan ia tewas.
”Untuk pelaku begal dan curanmor, kami tidak segan memberikan tindak tegas. Apalagi jika yang bersangkutan melawan dan membahayakan anggota,” tegas Murbani.
Lebih lanjut Murbani mengungkapkan, Keri merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah ditangkap anggota Polda Metro Jaya dan dipenjara pada 2012 silam.
Polsekta Tanjungkarang Barat (TkB) menembak mati begal sadis, Keri Juliki, 24, lantaran melawan saat ditangkap di daerah Sumberrejo, Kemiling,
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya