Perjalanan Menyusuri Jejak Illegal Logging

Dor! Dor! Suara Tembak di Hutan Giam Siak

Dor! Dor! Suara Tembak di Hutan Giam Siak
Aksi Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani dan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara saat berada di lokasi tindak pidana illegal logging. Foto Afni Zulkifli/JPNN.com

''Suara-suara mesin senso banyak di dalam. Tidak hanya kelompok kami,'' kata Mirin.

Rute Sulit Menyusuri Kanal Illegal Logging

Dor! Dor! Suara Tembak di Hutan Giam Siak

Awalnya agenda Kapolda dan Dirjen Gakkum hanya bertemu tim gabungan. Namun setelah mendengar penjelasan, dan penasaran melihat satu-satunya kanal yang digunakan oleh perambah untuk mengeluarkan kayu dari hutan, mereka pun berinisiatif masuk ke lokasi inti perambahan.

''Berapa jam waktu untuk sampai ke sana?,'' tanya Kapolda.

''Sekitar tiga jam,'' jawab anggota.

Hujan sudah mulai turun, saat rombongan memutuskan tetap berangkat ke zona inti perambahan. Hanya ada beberapa jas hujan, dan botol minuman air mineral yang bisa dibawa.

Ada tiga perahu kayu yang berangkat. Tepatnya, ini bukan perahu, melainkan sampan sederhana milik penduduk tempatan, yang ukurannya kecil. Sampan ini tanpa mesin, karena itu harus ditarik menggunakan tali dan dihubungkan ke perahu mesin dengan kecepatan hanya 20-30 km/jam. Lambat sekali.

 Balok-balok kayu yang sudah dipotong, bertumpuk di tepian kanal. Begitu turun dari perahu, setelah perjalanan menyusuri hutan hampir tiga jam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News