Perjalanan Menyusuri Jejak Illegal Logging

Dor! Dor! Suara Tembak di Hutan Giam Siak

Dor! Dor! Suara Tembak di Hutan Giam Siak
Aksi Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani dan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara saat berada di lokasi tindak pidana illegal logging. Foto Afni Zulkifli/JPNN.com

Para pelaku berlindung dari rimbunnya hutan konservasi yang dilindungi negara itu. Mereka hanya memilih kayu dari pohon dengan nilai jual tinggi, seperti pohon meranti. Sisanya mereka biarkan begitu saja.

''Cara kerja perusak lingkungan begitu. Dimulai dari illegal logging. Nanti setelah hutannya habis, tinggal membakar lahan, lalu masuklah mafia sawit,'' kata Dirjen Gakkum Roy.

Keterlibatan Oknum

Dor! Dor! Suara Tembak di Hutan Giam Siak

Wajah Kapolda Zulkarnain tampak tak bisa menahan rasa kesal. Pada Kapolres dan Kapolsek yang ada di lokasi, ia langsung mengajukan pertanyaan tajam.

''Mengapa tak bisa menangkap pelakunya? Kanal di sini cuma ada satu-satunya. Kata masyarakat mereka (perambah) lewat siang dan malam. Kalau mereka lewatnya depan Polsek, berarti Polsek sudah menghina saya,'' kata Kapolda.

Dengan tegas Kapolda memberi waktu Kapolsek dan Kapolres untuk menangkap cukong Illegal Logging bernama Gendut dan Sitohang. Deadline waktunya dua minggu.

''Jika tidak tertangkap, saya curiga Kapolsek dan Kapolresnya terlibat,'' kata Kapolda.

 Balok-balok kayu yang sudah dipotong, bertumpuk di tepian kanal. Begitu turun dari perahu, setelah perjalanan menyusuri hutan hampir tiga jam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News