Perjalanan Menyusuri Jejak Illegal Logging

Dor! Dor! Suara Tembak di Hutan Giam Siak

Dor! Dor! Suara Tembak di Hutan Giam Siak
Aksi Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani dan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara saat berada di lokasi tindak pidana illegal logging. Foto Afni Zulkifli/JPNN.com

''Saya kasi waktu dua minggu, harus dapat cukongnya!,'' tegasnya.

Menurut Kapolda Zulkarnain, sangat tidak masuk akal kasus Illegal Logging masih saja terjadi, sementara akses jalannya sangat terbatas. Ia tidak menepis ada dugaan keterlibatan para oknum, termasuk aparat desa yang diperintahkannya segera diringkus.

''Setelah kita lihat langsung ke dalam, dengan rute seperti ini, tidak masuk akal kayu-kayu itu masih bisa lewat. Kalau tidak bisa juga ditangani Polsek dan Polres, saya langsung turun,'' kata Kapolda.

''Kalau perlu tidur di sini beberapa hari. Nanti adu kuat saja. Mereka (perambah) tidak mungkin tahan dalam hutan tanpa makanan. Saat keluar bawa kayu, kalau boleh, saya tembak saja,'' tambahnya dengan nada geram.

Kanal Perusahaan

Dirjen Gakkum LHK dan Kapolda Riau, juga menyayangkan akses Illegal Logging dari areal inti Cagar Biosfer yang terbuka, sehingga memudahkan para perambah saat melakukan aksi mereka. Terutama pada akses-akses yang melalui kanal-kanal perusahaan.

''Selain menindak oknum, kami juga meminta kerjasama dari perusahaan-perusahaan untuk menutup akses kanal-kanal ini keluar. Jangan justru dibuka dan dibiarkan,'' kata Roy.

Dari hasil penelusuran lapangan ini, Roy berjanji akan segera memberikan laporan yang utuh kepada Menteri LHK Siti Nurbaya. Terutama untuk penguatan penanganan Illegal Logging, bekerjasama dengan lembaga penegak hukum lainnya, termasuk juga TNI.

 Balok-balok kayu yang sudah dipotong, bertumpuk di tepian kanal. Begitu turun dari perahu, setelah perjalanan menyusuri hutan hampir tiga jam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News