Dor! Dua Spesialis Todong Penumpang Angkot Kakinya Bolong
jpnn.com - PALEMBANG – David (29) dan Apriyadi alias Anang (29), dua sekawan spesialis penodong penumpang angkot, diterjang timah panas aparat. Pasalnya, mereka melawan saat hendak ditangkap, Minggu (24/1) malam di kawasan Monpera, Palembang.
David warga Jl A Yani, Lr Kelekar, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU I dan Apriyadi alias Anang warga Jl Perindustrian II, Lr Penukal, Kelurahan Sukarami, dikenal cukup sadis dalam beraksi.
Terungkap dari laporan korbannya, Noviana (30), wanita tunawicara warga kawasan Kelurahan 13 Ilir, yang melapor ke Polresta Palembang usai ditodong kawanan ini saat berada di dalam angkot Ampera-Km 5 pada November 2015 lalu.
Lengan kanan korban disabet pelaku dengan sajam, yang kini turut diamankan di Mapolresta Palembang sebagai barang bukti.
“Masih ada satu lagi pelaku berinisial ST, dari kawanan ini yang dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH SIK didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing SH.
Aparat bakal menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP, yang ancamannya mencapai lima tahun penjara.
Bagi kedua tersangka, ini bukan kali pertama mereka merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi. David, pernah menjalani kurungan pada 2005 karena kasus pencurian yang dilakukannya. Lalu penganiayaan pada 2007 dan narkoba pada 2012.
Ia berdalih hanya ikut-ikutan saat diajak temannya ST (DPO). “Kami naik angkot, di dalam itu ado korban dewekan. ST yang keluarkan pisau kareno korban melawan, jadi dilukainyo. Kami dapat bagian Rp50 ribu waktu itu,” katanya.
PALEMBANG – David (29) dan Apriyadi alias Anang (29), dua sekawan spesialis penodong penumpang angkot, diterjang timah panas aparat. Pasalnya,
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi