Dor! Gusta Efendi Langsung Ambruk, Kedua Kakinya Bolong Ditembak Polisi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor Gusta Efendi, 19, meringis kesakitan saat dipapah petugas memasuki Polresta Bandarlampung, Senin (29/3).
Kedua kali pemuda tersebut berbalut perban usai dilumpuhkan petugas dengan timah panas.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana menjelaskan, Gusta merupakan salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Bandarlampung. Pemuda asal Lampung Timur ini tercatat melakukan pencurian di 11 TKP di Lampung.
“Kami berhasil mengamankan pemuda diduga pelaku curanmor di 11 TKP yang ada dibeberapa titik,” kata dia kepada wartawan.
Dia melanjutkan, petugas saat ini juga sedang melakukan pengejaran terhadap RS dan HS yang diketahui berperan sebagai eksekutor. Sementara, Gusta sendiri berperan sebagai pilot yang ditugaskan menunggu di atas motor dan memantau situasi.
“Untuk pelaku yang kita amankan ini merupakan residivis yang laporannya terdata di polsek. Pelaku beraksi membobol kendaraan korban dengan menggunakan kunci T,” tambahnya.
Untuk sementara, TKP yang tercatat diantaranya Sukarame sebanyak 4 kali, Tanjungsenang 1 kali, Jatimulyo 2 kali, rumah sakit Airan Jatiagung Lampung Selatan 2 kali, dan sisanya diduga dilakukan di luar kota Bandarlampung.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Nmax, Honda Beat dan spare part kendaraan. Untuk kemungkinan TKP saat ini sedang kita dalami,” Katanya.
Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor Gusta Efendi, 19, meringis kesakitan saat dipapah petugas memasuki Polresta Bandarlampung, Senin (29/3).
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas