Dor! Karir Dua Bersaudara Berakhir (Semoga untuk Selamanya)
jpnn.com - JAKARTA - Anggota komplotan perampok bersenjata api (senpi), Roby Hariyanto (34) dan Fery Hariyanto ditembak Kepolisian Resor Polres) Metro Jakarta Barat.
Dua residivis yang pernah mendekam itu Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ini diringkus usai menggasak uang senilai Rp 20 juta milik nasabah bank.
Belakangan terungkap, komplotan rampok berdarah dingin yang digawangi dua bersaudara ini sudah beraksi sebanyak enam kali. Mereka kerap mengincar nasabah usai mencairkan uang di bank. Rentetan aksi kawanan ini merampok uang senilai USD 3500 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada tahun 2002.
Kemudian, pada 2004 di kawasan Kebon Besar, Tangerang, keduanya juga menggasak senilai Rp 50 juta. Lalu di Perumahan Citra Raya, Kalideres, Jakarta Barat juga di tahun 2004 menggasak senilai Rp 50 juta. Hasil rampokan terbesar senilai Rp 400 juta terbesar saat mereka beraksi di Royal Bandengan, Jakarta Utara pada 2005.
Selanjutnya, kembali ke kawasan Jakarta Barat di Perumahan Citra 1 Kalideres pada tahun 2005 menggasak senilai Rp 80 juta. Kala itu, komplotan ini sempat baku tembak hingga menewaskan seorang satpam bank. Aksi lanjutan mereka menggasak Rp 130 juta di kawasan Pluit, Jakarta Utara pada 6 Agustus 2015.
Sepekan berikutnya, pada 12 Agustus 2015 sekira pukul 09.00, aksi kawanan ini menyasar seorang karyawati Dealer Honda di depan Bank BCA Jalan Raya Kapuk, RW03, Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat. Dari tangan karyawati bernama Tini (27) itu, pada keduanya menggasak Rp 20 juta yang baru saja dicairkan dari Bank BCA.
”Saat ini kami masih memburu dua anggota komplotan lainnya berinisial AG dan SD. Keempatnya kita ketahui sebagai satu komplotan yang sama. Setiap kali beraksi, mereka punya peran masing-masing. Dua yang kami bekuk ini eksekutor,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat merilis hasil tersebut, Selasa (25/8).
Rudy menjelaskan, AG dan SD yang masih buron itu merupakan otak dari komplotan. Perampokan yang mereka lancarkan selalu melalui perencanaan yang matang. AG dan SD sebagai pemantau di bank, dan Roby dan Fery sebagai pembuntut nasabah. Dalam melancarkan kejahatannya tidak sedikti yang berbuntut kekerasan dan letusan tembakan.
Roby sang eksekutor tercatat pernah mendekam divonis 17 tahun setelah aksi brutalnya menewaskan seorang satpam di Kalideres pada 2005 silam. Kala itu juga, Roby dibekuk tim Reserse Kriminal Polda Metro Jaya. Rudy memastikan, dalam setiap aksinya komplotan ini tidak tidak segan melakukan penembakan.
Seperti aksi mereka di kawasan Kapuk itu menendang korban hingga jatuh dari sepeda motor. Keduanya beraksi di atas motor sambil menodongkan pistol. ’Saat ditangkap Roby masih berupaya melarikan diri meski mendengar tembakan peringatan. Betis kirinya terpaksa kami lumpuhkan,” ujar perwira menengah Polri itu juga.
Rudy menyebut, pengungkapan itu berawal dari penangkapan adiknya Fery di bilangan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Berlanjut ke pangakapan Roby di Kota Cilegon pada 14 Agustus 2015. Atas perbuatannya, kedua kaka beradik ini dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
”Dari tangan komplotan ini kami menyita sisa hasil rampokan senilai Rp 500 ribu. Kalau senpi, pengakuan mereka selama ini sewa, berjenis FN. Seluruhnya masih kita kembangkan,” kata Rudy juga.
Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Sutarjono yang mengawali penyelidikan komplotan ini berujar, uang hasil rampokan biasanya mereka bagi rata dan dihabiskan untuk foya-foya. ”Pengakuan mereka digunakan untuk beli sabu-sabu yang kemudian mereka jual lagi," kata Sutarjono.
Sementara itu, Fery adik dari Roby ini mengaku, hasil rampokan terakhir hanya menerima jatah Rp 3 juta. Dia juga mengaku sejak lama tidak bermain dengan kakaknya yang terkenal sebagai perampok.
”Tahun 2004 itu dua kali saya ikut, terus di 2015 ini juga dua kali. Itu aja, karena kepepet gak punya kerjaan. Niatnya sih habis ini mau buka usaha aja di kampung,” kata pria beranak tiga tersebut. (asp/ind)
JAKARTA - Anggota komplotan perampok bersenjata api (senpi), Roby Hariyanto (34) dan Fery Hariyanto ditembak Kepolisian Resor Polres) Metro Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi