Dor! Kojek Langsung Terkapar
Polisi membawa Kojek untuk menjadi umpan agar bisa meringkus D. Kojek malah melawan dan ingin melarikan diri. Mau tak mau polisi melumpuhkannya dengan tembakan.
“Dia sudah kita tangkap. Tapi saat dilakukan pengembangan, dia mencoba melarikan diri. Terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan, karena dia juga melakukan perlawanan,” ungkap Kompol Ridho Hidayat Kapolsekta Pontianak Utara, Kamis (23/2).
Menurut Ridho, Kojek tak sendiri. Rekannya hingga saat ini dalam pengejaran polisi.
“Semoga dalam waktu dekat berhasil kita tangkap,” terangnya, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
“Kita tangkap dia dengan barang bukti dua unit kunci T, salah satu barang bukti sepeda motor sudah diamankan oleh Resmob Polda Kalbar,” sambungnya.
Kojek dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
“Akan kita kembangkan, karena ada dugaan TKP lainnya di Kota Pontianak,” papar Ridho. (zrn)
Sauri alias Kojek cukup bernyali. Sudah dibekuk polisi, dia masih melawan dan mencoba kabur.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Pensiunan Jenderal Bintang 2 Nasihati Juniornya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi