Dor! Lima Penjahat Ditembak Semua
jpnn.com - KAJEN – Polisi menembak lima pembobol spesialis rumah kosong di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Pasalnya, mereka melawan saat hendak ditangkap di tempat persembunyianya, Senin (27/6).
Komplotan yang dilumpuhkan itu yakni M.Haryono (35) alamat Desa Sanja Rt 02/05 Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, Latif Sanusi (25) warga Bojong Karya II Rt. 08/02 Desa Rengasdengklok Selatan Kabupaten Kerawang, Zainal Mutaqin (51) awarga Kampung Tarik Kolot Rt 02/06 Desa Bojongherang Kecamatan/ Kabupaten Cianjur.
Rivan Andono (27) karyawan Swasta, alamat Citeureup Rt. 01/03 Desa/ Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor dan Bejo Hadi, (37) alamat Desa Pendowo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.
Korbannya Siti Yuni Farhayati warga Dukuh Tekisan Rt 18 Rw 06 Desa Dororejo Kecamatan Doro.
Pembobolan rumah kosong milik korban yang ditinggalkan ketika salat Tarawih itu terjadi sekira pukul 19.15 wib. Dalam aksinya, kelima pelaku tergolong lihai lantaran mereka saling berbagi tugas, diantaranya tiga pelaku Riyan Andono, Latif Sanusi dan Bejo Hadi mengawasi di luar rumah.
Sedangkan kedua pelaku, M.Haryono bertugas mencongkel pintu rumah dengan obeng, kemudian bersama Zainal Mutaqim masuk ke dalam rumah.
Ketika di dalam rumah, mengambil laptop dan netbok sedangkan Zainal mengambil HP dan perhiasan milik korban. Usai menggasak isi rumah, mereka kabur.
Sementara korban usai Tarawih mendapati kamar dalam kondisi acak-acakan. Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Doro.
KAJEN – Polisi menembak lima pembobol spesialis rumah kosong di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Pasalnya, mereka melawan saat hendak
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima