Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
jpnn.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 30 kilogram (kg). Dua pelaku ditangkap, satu di antaranya ditembak polisi.
Pengungkapan itu dilakukan dalam operasi yang digelar pada Minggu, 24 November 2024.
Dua tersangka yang ditangkap bernama Mulyono (45) dan Mesdianto (41). Keduanya diringkus polisi di area parkir Hotel Grand Jatra, Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkap bahwa pengungkapan kasus ini menyelamatkan sekitar 300.000 jiwa dari bahaya narkoba.
“Nilai ekonomis barang bukti ini mencapai Rp 30 miliar jika beredar di masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau,” tegas Irjen Iqbal Selasa (26/11).
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.
“Kami terima informasi mengenai adanya transaksi narkoba berskala besar di area salah satu hotel di Pekanbaru,” ujar Kombes Manang.
Setelah dilakukan penyelidikan, para tersangka diketahui menyimpan sabu dalam kardus yang diletakkan di bagasi belakang mobil Daihatsu Xenia merah marun bernomor polisi BM 1916 FK.
Tim Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran sabu-sabu senilai Rp 30 miliar. Salah satu pelaku bernama Mulyono ditembak polisi.
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga