Dor, Oknum Polisi ini Terpaksa Dilumpuhkan

jpnn.com, SUKOHARJO - Seorang oknum polisi terpaksa ditembak untuk melumpuhkannya karena melakukan perlawananan saat akan diamankan.
Dilansir dari JPNN Jateng (jateng.jpnn.com), Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut oknum polisi tersebut berinisial PS (26).
Oknum polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Wonogiri itu tertembak di TPU Pracimaloyo, tepatnya di belakang, Mie Gacoan, Jaten RT 2/RW 11, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4) sore.
Dia merupakan warga Bauresan, Giritirto, Wonogiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, status Bripda PS adalah tersangka dalam kasus tindak pidana pemerasan terhadap WP (66) warga Bratan Pajang, Laweyan, Solo.
Kombes Ade menuturkan kasus pemerasan terjadi di rumah korban pada 17 April 2022.
Sehari kemudian, korban membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta.
Pada 19 April 2022, dilaksanakan gelar perkara penentuan status lidik oleh Tim Resmob.
Dor, oknum polisi berinisial PS terpaksa dilumpuhkan, punya kompolotan beranggotakan empat orang.
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat