Dor, Oknum Polisi ini Terpaksa Dilumpuhkan
jpnn.com, SUKOHARJO - Seorang oknum polisi terpaksa ditembak untuk melumpuhkannya karena melakukan perlawananan saat akan diamankan.
Dilansir dari JPNN Jateng (jateng.jpnn.com), Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut oknum polisi tersebut berinisial PS (26).
Oknum polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Wonogiri itu tertembak di TPU Pracimaloyo, tepatnya di belakang, Mie Gacoan, Jaten RT 2/RW 11, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4) sore.
Dia merupakan warga Bauresan, Giritirto, Wonogiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, status Bripda PS adalah tersangka dalam kasus tindak pidana pemerasan terhadap WP (66) warga Bratan Pajang, Laweyan, Solo.
Kombes Ade menuturkan kasus pemerasan terjadi di rumah korban pada 17 April 2022.
Sehari kemudian, korban membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta.
Pada 19 April 2022, dilaksanakan gelar perkara penentuan status lidik oleh Tim Resmob.
Dor, oknum polisi berinisial PS terpaksa dilumpuhkan, punya kompolotan beranggotakan empat orang.
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati