Dor! Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Tewas Ditembak Polisi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Nahas, satu pelaku yakni Yuwantoro alias Toro (42), warga Wayhalim, Bandarlampung, tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara.
Sedangkan satu pelaku lain yang tertangkap adalah Agus Romadhoni (39), warga Jalan Pangeran Diponegoro, Bandarlampung.
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menyebutkan, pelaku diamanakan pada Sabtu (19/8) sekitar pukul 13.30WIB di Kota Sepang, Bandarlampung.
Sudjarno menjelaskan, awalnya petugas mendapat laporan pada Jumat (18/8) sekitar pukul 14.30WIB bahwa di Jl Pulau Tegal, Bandarlampung telah terjadi pencurian dengan modus pecah kaca.
Saat aparat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, aksi pelaku yang mencuri barang dalam mobil milik A.Hamid terekam CCTV.
“Dari CCTV itu, pelaku menggunakan baju batik. Ciri-ciri wajah diketahui dan menggunakan mobil Xenia biru nopol BE 2660 AO,” ungkap Sudjarno saat ekspose di RS Bhayangkara Polda Lampung, kemarin.
Saat dilakukan pencarian, pada Sabtu (19/8) aparat mendapatkan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut sedang melintas di Kota Sepang Bandarlampung. Sehingga Satreskrim Polresta Bandarlampung melakukan pengintaian terhadap kendaraan itu.
Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi