Dor! Penjambret Lumpuh, Lihat nih Fotonya

Dor! Penjambret Lumpuh, Lihat nih Fotonya
BA alias Bayu Tanggiang. Foto: Riau Pos/JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Dua kawanan penjambret, BA (19) alias Bayu Tanggiang dan WS (28), harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Lima Puluh. Keduanya sudah beraksi sebanyak 25 kali di wilayah Pekanbaru, Riau.

BA harus dilumpuhkan dengan tembakan, karena mencoba melarikan diri saat ditangkap di Jalan Kuantan Kecamatan Sekip Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, Rabu (26/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara WS tak melakukan perlawanan saat petugas menangkapnya di kediamannya  di jalan Hang Tuah Gang Akhir Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Dari kedua tersangka ini polisi mengamankan beberapa  barang bukti seperti  dua buah dompet, dua buah KTP milik korban, satu  unit HP Samsung, satu lembar STNK, dua lembar KTP, empatlembar kartu ATM, tiga lembar kartu berobat, satu  helai selendang dan lima lembar struk pembayaran tagihan listrik.

Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan pengembangan terhadap tersangka  Jambret PN, yang sudah ditangkap sebelumnya dan ditembak saat mencoba kabur.

Kedua tersangka diketahui mereka telah melakukan aksi jamret di 25 TKP di wilayah Hukum Pekanbaru. Sejak Juni  hingga Agustus 2015 ini. ''Pada Juni ada dua TKP, Juli 18 TKP, dan agustus 5 TKP,'' terang Kapolsek Lima puluh Kompol Dalizon SIK didampingi Kanitreskrim AKP Ary Prasetyo,Kamis (27/8) kepada Riau Pos (Jawa Pos Group).

Mereka melakukan aksi jamret di beberapa wilayah seperti kecamatan Lima Puluh,Tenayan Raya, Bukit Raya dan Marpoyan Damai,

Mantan Kapolsek Bukit Raya ini menegaskan, kedua tersangka  dikenakan pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Tersangka terancam hukuman penjar 7 tahun," tutupnya. (hsb/sam/jpnn)

 


PEKANBARU - Dua kawanan penjambret, BA (19) alias Bayu Tanggiang dan WS (28), harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Lima Puluh. Keduanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News