Dor! Penjual Senpi Terpaksa Dilumpuhkan, nih Orangnya
jpnn.com - PALEMBANG – Polisi terpaksa menembak kaki Najamuddin (35). Warga yang tinggal di Jl Porka, Kelurahan Ogan Baru, Kertapati itu berusaha melarikan diri saat ditangkap aparat Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (18/6) lalu.
Tersangka ditangkap karena menjual senjata api rakitan (senpira) jenis pistol kepada seseorang di kawasan 5 Ulu. Pengakuan tersangka, pistol rakitan tersebut milik temannya yang berinisial H, warga Jl KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu.
“Rencananya pistol itu mau aku jual seharga Rp2 juta. Aku dapat upah Rp200 ribu,” kata tersangka di hadapan petugas di Mapolda Sumsel, kemarin (19/6).
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah menjelaskan, tersangka ditangkap di areal Stasiun Kereta Api (KA) Kertapati.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan bertransaksi senpi,” kata Hans.
Mendapat laporan tersebut, aparat Ditreskrimum Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan dan memancing tersangka untuk menjual senpinya. Tawaran itu direspons tersangka.
Saat ketemuan, begitu tersangka mengeluarkan senpi yang dibawanya, polisi pun menangkapnya. Tapi, tersangka berusaha kabur.
Petugas pun akhirnya melumpuhkan tersangka dengan sebuah tembakan di betis kanannya.
PALEMBANG – Polisi terpaksa menembak kaki Najamuddin (35). Warga yang tinggal di Jl Porka, Kelurahan Ogan Baru, Kertapati itu berusaha
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal