Dor, Polisi Lepas Tembakan, Pencuri Handphone Pakai Tongsis Ini Langsung Menyerah
Sabtu, 07 November 2020 – 01:59 WIB

Tiga terduga pelaku pencurian handphone ditangkap polisi di Tangerang, Banten. Foto: antara
Adapun saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang guna penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Foto dan Video Pembunuh Bunda Maya Tengah Berjoget Viral, Heboh, Ini Kata Pak RT
Ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara.(hen/pojoksatu)
Jajaran Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian handphone dengan menggunakan tongkat narsis (tongsis) di kawasan rest area Tol Karawaci, Kabupaten Tangerang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi