Dor! Pria yang Membuat Hati Wanita di Surabaya Resah Itu Ditembak
Sabtu, 08 Januari 2022 – 11:30 WIB
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Saat situasi sepi dan melihat ada wanita di Surabaya sendirian, mereka langsung beraksi.
Redaktur : Adek
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju