Dor! Pria yang Membuat Hati Wanita di Surabaya Resah Itu Ditembak
Sabtu, 08 Januari 2022 – 11:30 WIB

Bandit jalanan yang meresahkan wanita di Surabaya didor kakinya karena melawan petugas saat ditangkap. Foto: Dok. Polsek Sawahan - jatim.jpnn.com
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Saat situasi sepi dan melihat ada wanita di Surabaya sendirian, mereka langsung beraksi.
Redaktur : Adek
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya