Dor! Raja Copet di Kota Padang Dapat Hadiah Timah Panas dari Polri
Minggu, 04 Oktober 2020 – 08:11 WIB
Bulan Juni 2020 barang bukti HP Oppo A37 TKP angkot warna kuning jurusan Gunung Sariak – Pasar Raya Padang.
Sementara itu, Juli 2020 pelaku telah beraksi dua kali di atas angkot merah jurusan Pasar Raya-Balimbing dengan barang bukti HP Asus, dan HP Sony Experia.
Agustus 2020 barang bukti HP Lenovo TKP angkot warna hijau jurusan Lurus – Pasar Raya Padang.
"Dan bulan September dua TKP yaitu angkot jurusan Teluk Bayur-Pasar Raya barang bukti HP E63, dan terbaru dan yang membuatnya harus berurusan dengan pihak yang berwajib dengan TKP angkot hijau jurusan Pasar Raya-Lurus barang bukti uang sebesar Rp2 juta,” katanya. (r/posmetropadang)
Raja copet yang satu ini sudah dua kali keluar masuk penjara yakni pada tahun 2013 dan 2016.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental