Dor! Si Bandel Langsung Pincang
Jumat, 01 Juli 2016 – 19:29 WIB
"Kini yang bersangkutan masih dalam pengejaran,” terangnya.
Tersangka Wahyudi akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang disita dari tangan tersangka, diantaranya berupa satu buah BPKB sepeda motor merek Honda Vario Nopol L 4461 ZO, satu buah sepeda motor Honda Scoopy Nopol L4882GT, dan 2 buah BPKB. (psy/rud/sam/jpnn)
SURABAYA - Unit Crime Hunter Polsek Simokerto, Surabaya, terpaksa mengeluarkan tembakan kea rah kaki Wahyudi Firmansyah, 36. Warga Jalan Bolodewo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi