Dor! SU Ditembak Mati, Begini Penjelasan Kapolda Sumut
Rabu, 25 Desember 2019 – 06:04 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan pengungkapan kasus peredaran 10 kg sabu-sabu. Foto: ANTARA/HO
Dari keterangan tersangka IIL, ada pengedar lainnya yang memiliki narkotika, yakni IF warga Jalan Kapten Sumarsono Kecamatan Helvetia Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka IF, dan berhasil ditemukan sabu-sabu seberat 5 kg dibungkus teh China merek Guanyinwang dan Qing Shan.
Hasil keterangan tersangka IF, barang sabu tersebut diperoleh dari temannya SU, yang berada di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Pada Minggu (22/12) petugas kepolisian melakukan pengembangan terhadap SU merupakan pengendali peredaran gelap narkotika. (antara/jpnn)
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan kasus pengungkapan peredaran narkoba, di mana salah satu pelaku ditembak mati.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba