Dor! Tepat Kena Betis Kiri Bang JA

Mengetahui adanya penyergapan, tersangka JA langsung keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri. Atas upaya itu, Roby menyebut akhirnya dilakukan tindakan penembakan ke arah JA.
‘’Karena berusaha kabur kami lakukan tindakan tegas terukur di bagian betis kirinya,’’ kata dia.
Petugas kemudian menggeledah mobil Daihatsu Xenia warna silver milik tersangka. Di dalam bagasi tersebut, petugas menemukan satu karung besar warna putih berisi 50 kilogram ganja.
Di dalam karung tersebut sudah dibagi menjadi dua bagian yang masing masing berisi satu karung kecil berisi 30 kilogram ganja dan satu karung lagi berisi 20 kilogram ganja. Selain ganja, petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia, dua buah telepon genggam milik tersangka.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
BNN Jawa Barat dan BNN Kabupaten Bogor menembak tersangka pengedar ganja seberat 50 kilogram.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura