Dor! Tiga Pelaku Hipnotis Keok Ditembak Polisi
Dalam laporan itu Yenni mengaku diperdaya oleh tiga pelaku dengan modus menemukan perhiasan emas. Dalam kejadian itu Yenni habis-habisan diperdaya sehingga tabungannya sebesar Rp 8 juta ludes perpindah ke rekening para pelaku.
"Korban diperdaya sedemikian rupa sehingga ATM korban diambil mereka. Korban diberi ATM palsu tapi mereka sudah mengetahui PIN ATM korban," kata Hendrianto.
Usai mengantongi ATM dan PIN korban, ketiga pelaku lantas menguras isi tabungan korban di tempat dan waktu yang berbeda. "Salah satunya di mesin ATM Mandiri di SPBU Simpang Tobing. Tabungan korban Rp 8 juta ditransfer ke rekening mereka semua," jelas Hendrianto.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Sagulung lantas mencari jejak para pelaku dengan mencocokkan sejumlah rekaman CCTv yang ada di pasar Sagulung.
"Dari sana kami dapat petunjuk, kalau para pelaku ini menggunakan mobil Terrios yang kami amankan itu," ujar Hendrianto.
Butuh waktu tiga hari untuk melacak keberadaan para pelaku sebelum akhirnya dibekuk.
"Saat mau ditangkap baik yang dua duluan ataupun di Dedi sama-sama mencoba kabur dan melawan makanya mereka kami tembak di bagian betis," kata Hendrianto.
Dari pemeriksaan sementara ketiga pelaku ini ternyata sudah beraksi di 15 TKP dengan korban yang berbeda-beda. Mereka bahkan tidak saja menghipnotis dengan sasaran pengunjung mesin ATM tapi juga menipu warga umum lainnya dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Jajaran buru sergap (buser) Polsek Sagulung, Batam, Kepri, Sabtu (10/6) lalu akhirnya berhasil meringkus komplotan pelaku penipuan dan hipnotis yang
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi