Dor..dor..dor…! Mantan Anggota Brimob Itu Tersungkur
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Minggu (11/1) pagi menggrebek sebuah rumah di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya.
Penggerebekan itu dilakukan karena rumah tersebut diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba sekaligus dan markas pengedar barang haram itu.
Dalam penggrebekan yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Ruslan A. Ghani sekitar pukul 06.00 Wib itu, perlawanan sempat diberikan dari beberapa orang yang berada di dalam rumah dan beberapa lainya mencoba kabur.
Petugas kemudian mengeluarkan tembakan peringatan, hingga salah seorang bernama Warto terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan mencoba menyerang petugas saat akan ditangkap.
Dan saat berusaha kabur ke hutan, Warto yang juga mantan anggota Brimob kemudian dilumpuhkan dengan timah panas. Tiga peluru bersarang di kedua kaki dan pinggangnya, akhirnya membuat pria berusia 40 tahun itu tak berkutik.
Sejumlah barang bukti seperti paket narkoba jenis sabu, peralatan hisap (bong) dan senjata api rakitan yang diduga milik Warto, berhasil disita petugas.
Direktur Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penemuan narkoba dan senjata api rakitan dalam penggrebekan tersebut.
"Saat penggerebekan ditemukan senjata api rakitan yang diduga dimiliki Warto. Sekarang masih kita kembangkan. Besok saja untuk lengkapnya," katanya saat dihubungi Kalteng Pos (grup JPNN) lewat telepon.(ram/nto)
PALANGKA RAYA – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Minggu (11/1) pagi menggrebek sebuah rumah di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun