Dorong Amendemen Kelima UUD 1945, Bamsoet: Ketentuan di Pasal 33 Harus Ditambah

"Gadget kaya fitur, seperti smartphone, juga telah membuat anak-anak kita cenderung anti sosial. Keasyikan berselancar di dunia maya telah merenggut waktu bersama keluarga, yaitu waktu-waktu di mana nilai-nilai kearifan lokal kita ajarkan," ungkap Bamsoet.
Dampaknya, lanjut dia, nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, adab sopan santun, penghormatan terhadap adat dan budaya, menjadi 'barang asing' bagi generasi muda bangsa.
"Bukan hal mustahil jika nilai-nilai kearifan tersebut akan punah ditelan laju peradaban," pungkas Bamsoet.
Hadir pada acara tersebut, Ketua Umum DPP Hipakad Hariara Tambunan, Sekretaris Jenderal DPP Hipakada M Agus Miftah, serta ratusan kader Hipakad dari berbagai daerah. (mrk/jpnn)
Bamsoet mengungkapkan alasannya mendorong amendemen kelima UUD 1945 setelah Pemilu 2024 mendatang, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional