Dorong Bappenas-Kemenkeu Digabung
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar mengusulkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menggabung dua kementerian, yakni Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.
Dikatakan Marwan, PKB menilai, selama ini terjadi ketidaksinkronan antara dua kementerian tersebut dalam membuat perencanaan pembangunan. Sehingga keduanya harus digabung menjadi satu.
"Kita mendorong penggabungan Bappenas dengan kementerian keuangan karena sama-sama mengurus perencanaan pembangunaan disatukan oleh keuangan. Di mana saat ini terjadi ketidaksinkronan, berjalan masing-masing," kata Marwan di ruang Fraksi PKB DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9).
Bahkan, Anggota Komisi V DPR itu menilai selama pemeirntahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, peran Bappenas hampir tidak kelihatan dan tidak ada karya fenomenal yang dihasilkannya.
"Di pemerintahan SBY, Bappenas tidak ada pembangunan, tidak ada karya yang fenomenal, seperti waduk. Ini wancana yang kita usulkan," ujarnya.
Selain mengusulkan penggabungan Bappenas dan Kemenkeu, rekomendasi yang dihasilkan dalam Muktamar PKB 2014 ini juga menyarankan Ditjen Pajak dan Bea Cukai menjadi lembaga penerimaan negara yang posisinya langsung di bawah presiden.
"Ini baru wacana, rekomendasi yang merupkan hasil dari peserta Muhktamar," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar mengusulkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng