Dorong Bareskrim Ungkap Kasus Korupsi Besar di Bengkulu
IPW Apresiasi Langkah Bareskrim Jerat Junaidi Hamsyah
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Mabes Polri menjerat Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai tersangka dugaan korupsi dana tim pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane bahkan mengharapkan langkah Polri menjerat Junaidi bisa menjadi pintu membuka kasus dugaan korupsi yang lebih besar di bengkulu.
“Itu langkah yang maju jika Mabes Polri sudah menetapkan status tersangka ke Junaidi. Karena itu bisa menjadi pintu masuk dalam mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya di Bengkulu,” ujar Neta di Jakarta, Selasa (19/5).
Menurutnya, jangan sampai polisi tanggung dalam menjerat seorang pejabat sebagai tersangka korupsi. Sebab, selama ini muncul berbagai dugaan korupsi kakap di Bengkulu. Misalnya, dugaan korupsi dana bantuan sosial, gratifikasi ke perusahaan BUMN yang mengelola pelabuhan, hingga praktik pungutan liar.
Karenanya Neta berharap Bareskrim Polri bisa melebarkan penyidikan pada kasus korupsi besatr lainnya di Bengkulu. “Sayang kalau polisi kurang tanggap,” ucapnya.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. Foto: Rakyat Bengkulu
Sebelumnya, Bareskrim Polri pada 12 Mei lalu telah menjerat Junaidi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina RSUD M Yunus sebesar Rp 5,6 miliar. Kasus itu muncul setelah terbitnya SK Gubernur Bengkulu No.Z.17.XXXVII tahun 2011 tentang Tim Pembina Manajemen RSUD M. Yunus.
Berdasarkan SK itu, maka pembagian uang jasa tim pembina antara lain 16 persen untuk gubernur dan 13 persen untuk wakil gubernur. Sementara dananya diambil dari dana jasa pelayanan dan perawatan pasien RSUD dr. M. Yunus.
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Mabes Polri menjerat Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai tersangka dugaan korupsi
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!