Dorong DPR dan DPD Berkolaborasi, Sultan: Sama-sama Mewakili Kedaulatan Politik Rakyat
Jumat, 05 Juli 2024 – 18:16 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin. Foto: Humas DPD RI
Selanjutnya, Peran Agregator, yaitu anggota DPD diharapkan mampu menghimpun aspirasi masyarakat dan membaca peta data potensi daerah untuk direkomendasikan kepada pemerintah pusat saat membahas anggaran, khususnya terkait Dana transfer pusat-Daerah.
Terakhir adalah peran sebagai pengawas sekaligus auditor politik keuangan daerah.
Peran ini sangat krusial, mengingat fungsi pengawasan DPD. Selain karena DPD juga terlibat dalam proses perekrutan para komisioner BPK.
"Kami berharap DPD bisa dilibatkan untuk bersama-sama dengan BPK atau BPKP melakukan pengawasan keuangan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk menekan potensi jual beli WTP para oknum yang merugikan daerah,” ujar Sultan.(fri/jpnn)
Sebagai lembaga perwakilan yang sama-sama menerima mandat daulat rakyat, DPR dan DPD seharusnya bisa bergotong royong dan saling melengkapi dalam bertugas.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis