Dorong DPR Segera Tuntaskan RUU Penjaminan demi Penguatan UMKM
Jumat, 19 Juni 2015 – 00:11 WIB
“Semua harus dipertimbangkan dengan cermat, karena undang-undang ini akan mengikat dan menentukan sistem perbankan dalam menunjang roda perekonomian Indonesia," ujarnya.
Selain itu Dumoly a juga mengingatkan agar jangan sampai jika RUU Penjaminan disahkan dan efektid diberlakukan justru menjadi ancaman bagi asuransi. Ia mencontohkan, Jamkrindo, Jamkrida dan Askrindo memiliki segmen pasar yang sama.
Karenanya, UU Penjaminan semestinya bisa mengatur segmentasi pasar bagi Jamkrindo, Jamkrida maupun Askrindo. “Jadi jangan sampai justru malah mematikan pelan-pelan perusahaan asuransi,” katanya.(jpnn)
JAKARTA - DPR RI saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaminan. RUU itu diharapkan akan memperkuat posisi pelaku usaha mikro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- PTPN Rilis Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit dengan Potensi CPO Tinggi
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Kesiapan Satgas Nataru di Wilayah JBB
- Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Prabowo Memastikam Transisi Energi Inklusif
- Pertamina Group Tegaskan Siaga Melayani Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM