Dorong DPR Segera Tuntaskan RUU Penjaminan demi Penguatan UMKM
Jumat, 19 Juni 2015 – 00:11 WIB

Dorong DPR Segera Tuntaskan RUU Penjaminan demi Penguatan UMKM
“Semua harus dipertimbangkan dengan cermat, karena undang-undang ini akan mengikat dan menentukan sistem perbankan dalam menunjang roda perekonomian Indonesia," ujarnya.
Selain itu Dumoly a juga mengingatkan agar jangan sampai jika RUU Penjaminan disahkan dan efektid diberlakukan justru menjadi ancaman bagi asuransi. Ia mencontohkan, Jamkrindo, Jamkrida dan Askrindo memiliki segmen pasar yang sama.
Karenanya, UU Penjaminan semestinya bisa mengatur segmentasi pasar bagi Jamkrindo, Jamkrida maupun Askrindo. “Jadi jangan sampai justru malah mematikan pelan-pelan perusahaan asuransi,” katanya.(jpnn)
JAKARTA - DPR RI saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaminan. RUU itu diharapkan akan memperkuat posisi pelaku usaha mikro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pefindo Naikkan Peringkat PT Semen Baturaja
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan