Dorong Edukasi Konsumen Agar Tak jadi Korban Investasi Bodong
Minggu, 04 Agustus 2013 – 00:33 WIB

Dorong Edukasi Konsumen Agar Tak jadi Korban Investasi Bodong
Tuti menjelaskan, Satgas Waspada Investasi bertugas menyelidiki dan menganalisis perusahaan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sementara untuk mencegah kerugian dari masyarakat, OJK tengah menyiapkan peraturan mengenai perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
Baca Juga:
Tuti menjelaskan, dalam peraturan OJK itu terdapat ketentuan yang mewajibkan perusahaan investasi memiliki unit khusus untuk menangani keluhan konsumen. "Nantinya konsumen berhak mendapatkan penjelasan secara detail dan rinci tentang produk investasi," katanya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Maraknya investasi bodong yang banyak memakan korban akhir-akhir ini dinilai tak luput dari kurangnya kiprah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Harga Emas Antam & Galeri24 Hari ini Naik, UBS Turun Tipis