Dorong Edukasi Konsumen Agar Tak jadi Korban Investasi Bodong

Dorong Edukasi Konsumen Agar Tak jadi Korban Investasi Bodong
Dorong Edukasi Konsumen Agar Tak jadi Korban Investasi Bodong

 Tuti menjelaskan, Satgas Waspada Investasi bertugas menyelidiki dan menganalisis perusahaan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sementara untuk mencegah kerugian dari masyarakat, OJK tengah menyiapkan peraturan mengenai perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Tuti menjelaskan, dalam peraturan OJK itu terdapat ketentuan yang mewajibkan perusahaan  investasi memiliki unit khusus untuk menangani keluhan konsumen. "Nantinya konsumen berhak mendapatkan penjelasan secara detail dan rinci tentang produk investasi," katanya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Maraknya investasi bodong yang banyak memakan korban akhir-akhir ini dinilai tak luput dari kurangnya kiprah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News