Dorong Ekonomi Digital, Menkonminfo: Startup Tak Perlu Izin

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pertumbuhan ekonomi digital harus disikapi secara positif.
Sebab, masyarakat mulai memanfaatkan teknologi informasi untuk hal produktif.
Dia mengungkapkan, Kemenkominfo memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha berbasis ekonomi digital.
Langkah itu diambil untuk mendorong masyarakat berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi.
’’Di Kemenkominfo, jadi startup enggak perlu izin. Tinggal daftar. Untuk kecepatan memberikan ruang inovasi,’’ kata Rudiantara saat ditemui di kawasan car free day Dukuh Atas, Minggu (5/11).
Dia menyadari keberadaan generasi milenial merupakan potensi besar dalam pengembangan ekonomi Indonesia.
Menurut dia, generasi milenial dapat memberikan harapan terhadap perkembangan ekonomi digital.
’’Ekonomi digital menggantungkan pada inovasi dan kecerdikan melihat pasar baru yang belum ada sebelumnya,’’ jelasnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pertumbuhan ekonomi digital harus disikapi secara positif.
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- BLK 2025 Sukses Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Digital Realty Bersama, Babak Baru dalam Evolusi Digital
- Sinergi Bisnis dan Inovasi Digital Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Kolaborasi Kunci Wujudkan Indonesia Pemain Utama Ekosistem Digital Global
- Artajasa Bersama Pelaku Sistem Pembayaran Berkomitmen Perluas Ekosistem Ekonomi Digital Nasional